Hadits 1302 Bulughul Maram

Pada malam Senin tanggal 22 Feb 2008 kemarin, materi yang menjadi pembahasan adalah hadits Bulughul Maram Kitab al-Jami’ hadits ke 1302, 1303 dan 1304 (Taudhihul Ahkam).

Terjemah bebas dari hadits-hadits tersebut kurang lebih adalah:

1302. …Sesungguhnya seseorang yang membelanjakan hartanya dengan jalan yang tidak benar maka baginya api neraka pada hari kiamat.

1303. …Wahai hambaKu, sesunggunya Aku mengharamkan kedhaliman atas Diriku dan aku menjadikannya atas kalian sesuatu yang haram. Oleh karena itu janganlah kalian saling berbuat dhalim.

1304. …Tahukah kalian Ghibah itu? Para shahabat berkata: Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Rasulullah bersabda, “Engkau membicarakan ihwal saudaramu yang saudaramu tidak sukai untuk dibicarakan.”  Para shahabat bertanya, “Bagaimana menurutmu ya Rasulullah jika sekiranya yang kami bicarakan itu benar?” Rasul menjawab, “Jika yang engkau bicarakan itu benar maka sungguh engkau telah meng-Ghibah-nya, dan jika yang engkau bicarakan itu tidak benar, maka sungguh engkau telah memfitnahnya.

Di dalam pembahasan dan diskusi yang terjadi dengan santai, ditemani segelas teh manis hangat dan pisang goreng itu, muncul berbagai pertanyaan dan celetukan. Sebagian di antara anggota Liqo’ memang masih merokok (semoga segera taubat) sehingga ketika mas Fatkur nyeletuk bahwa di antara membelanjakan harta dalam hal yang tidak benar itu adalah MEROKOK maka yang lainnya pun dengan senyuman khas menimpali, betul itu, he..he… Tapi, bukan aku lho yang ngomong, kata saya.

Allah SWT didalam hadits di atas menegaskan bahwa kedhaliman  haram bagi-Nya dan bagi umat-Nya.  Lantas bagaimana sebenarnya kedhaliman yang terjadi di dunia ini? bukankah Allah SWT juga menyatakan bahwa segala yang terjadi di muka bumi ini atas kehendak-Nya? Kalau begitu bagaimana mungkin kedhaliman diingkari oleh-Nya?

Secara singkat bisa dikatakan bahwa pada hakekatnya kedhaliman itu memang bukan perbuatan Allah.  Allah mengetahui dan mengizinkan iya.  Bisa jadi sesuatu yang menurut kita itu dhalim, padahal sebenarnya bukanlah kedhaliman karena ada hikmah besar yang positif bagi kita jika kita mampu mensikapinya. Hal lain, ketika terjadi banyak kerusakan di darat dan lautan yang menyebabkan banjir, kebakaran, polusi dlsbg, Allah SWT dengan tegas menyatakan bahwa semua itu akibat perbuatan manusia.

Diskusi malam itu banyak berputar pada Ghibah, sesuatu yang sangat akrab di sekitar kita. Ghibah mudah dipahami jika kita hanya membatasi membicarakan perbuatan orang lain yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak membawa madharat luas di tengah-tengah masyarakat. Contoh, apabila melihat teman kita minum-minuman keras sampai mabok tetapi dilakukan di rumahnya, maka membicarakannya adalah ghibah. Sebaliknya, jika kita melihatnya mabok-mabokan di luar ruangan yang terlihat banyak orang, apalagi sampai mengganggu ketertiban sosial, maka membicarakannya bukanlah Ghibah. Bahkan kita harus membicarakan bagaimana menghentikan perbuatannya.